Latest Post

Tarif PLN Daya 1.300 VA dan 2.200 VA Akan Naik

Written By Admin on Senin, 30 November 2015 | 18.55

Jakarta - Mulai Desember, pelanggan setrum rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA, siap-siap tak mendapat subsidi. Karena masuk kelompok tarrif adjusment. Ada kenaikan 11,6% di banding bulan sebelumnya.

Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto dalam keterangannya, Senin (30/11/2015), mengatakan, dengan masuknya golongan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA, maka ada 12 golongan yang masuk tarrif adjusment.

"Mulai bulan Desember 2015, pelanggan PLN golongan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA diberlakukan tariff adjustment," kata Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto dalam keterangannya, Senin (30/11/2015).

Bambang menuturkan, seharusnya dua golongan itu sudah menerapkan mekanisme tariff adjusment pada Januari 2015. Namun, pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapan tariff adjustment bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA.

"Pertimbangannya saat itu, pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu penundaan juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut," ujar Bambang.

Dengan penyesuaian tarif per Desember ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tariff adjusment. Selanjutnya, ke-12 golongan tersebut adalah:

1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
12. Layanan khusus TR/TM/TT. [ipe]

Hindarkan Isi Bensin Setengah Tangki, Ini Akibatnya!

Written By Admin on Selasa, 09 Juni 2015 | 23.11

Hindarkan Isi Bensin Setengah Tangki, Ini Akibatnya!, Mobil Keren, Mobil murah, Mobil VariasiBanyak para pemilik kendaraan bermotor sering mengisi tangki bensin hanya setengah dari kapasitas penuh tangki bensin. Ini dikarenakan mereka sering mengisi kembali bensin pada saat hampir di garis akhir atau E (empty).

Hal ini tidak dilarang untuk dilakukan, jika Anda melakukan perjalanan jauh asalkan mengisi kembali penuh tangki bensin Anda.

Mengisi tangki bahan bakar Anda hanya setengah dari kapasitas penuh tangki bensin Anda sebenarnya hal yang seharusnya Anda hindari karena dapat menyebabkan karatan pada kendaraan Anda.

Hal ini terjadi dengan mengisi bensin setengah dari kapasitas penuh tangki bensin memberikan banyak ruang untuk penguapan bahan bakar pada kendaraan Anda dan embun yang dihasilkan oleh penguapan bahan bakar ini dapat menyebabkan karatan pada tangki kendaraan Anda.

Dengan mengisi penuh tangki bensin Anda hanya dapat memberikan sedikit ruang untuk penguapan akibat tekanan dari bahan bakar.

Oleh karena itu jika Anda akan meninggalkan kendaraan Anda atau memarkir kendaraan Anda di tempat terbuka pastikan untuk mengisi full tangki bensin kendara Anda, karena kendaraan yang diletakkan ditempat tertutup yang lembab atau tempat terbuka yang panas akan mempercepat proses penguapan bahan bakar.

DPRD Pamekasan Janji Telisik Rumah Kos Tak Berizin

Written By Admin on Senin, 08 Juni 2015 | 20.50

Pamekasan - Maraknya rumah kos yang tidak berizin di Kabupaten Pamekasan, menjadi atensi khusus wakil rakyat. Pasalnya, kondisi itu berkaitan dengan tata kelola yang akan dilakukan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi berjanji akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak perihal masalah itu. Seperti, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Komisi I DPRD Pamekasan yang menangani masalah perizinan.

Rumah Kos Murah di Pamekasan, Rumah Kos Murah di Surabaya, Rumah Kos Murah di Malang
“Kos-kosan yang diatur itu kalau sudah memiliki 10 ruang, dibawah 10 ruang tidak diperlukan izin. Jadi kalau ada kos-kosan yang sudah melewati 10 ruang diharapkan untuk segera mengurus izinnya. Kalau tidak diurus nanti bermasalah, tapi kami akan melakukan koordinasi nanti,” janjinya, Senin (8/6/2015).

Koordinasi itu, lanjut dia, untuk memperjelas kinerja suatu instansi guna menindak rumah kos yang belum mengantongi izin. Apa yang harus dikerjakan, teknis kerja di lapangan dan lain sebagainya. Apalagi, rumah kos saat ini sudah memiliki konotasi yang kurang baik di mata masyarakat. “Ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, agar tidak muncul kesan bahwa pemerintah melakukan pembiaran terhadap rumah kos tersebut,” pungkasnya.

Berdasarkan peraturan yang ada, rumah kos yang memiliki lebih dari 10 ruang akan dikenakan objek pajak karena dianggap sebagai usaha bisnis. Namun, untuk rumah kos di bawah jumlah itu hanya dianggap sebagai usaha sampingan pemilik kos. Sementara, rumah kos yang berizin sebanyak 30 unit dari 60 unit yang tersebar di Pamekasan.

Tim Sepakbola Porprov Pamekasan Diliburkan Hingga Usai Lebaran

Pamekasan - Pasca angkat koper dari ajang Porprov Jatim V di Banyuwangi, tim sepakbola porprov Pamekasan, diliburkan hingga usai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah mendatang.

”Untuk sementara, tim (porprov Pamekasan) kita liburkan hingga usai lebaran tahun ini," kata Hamzah Saleh, Wakil Ketua Askab PSSI Pamekasan, kepada wartawan, Senin (8/6/2015).

Tim Sepakbola Porprov Pamekasan Diliburkan Hingga Usai Lebaran
Diakuinya, pihaknya mengaku bangga dengan keberadaan tim saat ini. Sebab para pemain mampu menunjukkan permainan maksimal pada ajang dua tahunan tingkat provinsi Jatim, sekalipun tidak diunggulkan.”Bagaimanapun tim ini harus kita pertahankan, sebab mereka sudah menunjukkan diri. Bahwa mereka mampu bersaing dengan pemain tingkat Jatim,” ungkapnya.

"Tapi yang jelas, kita akan menunggu keputusan dari ketua (Achmad Syafii). Apakah tim ini akan dipertahankan atau bagaimana, sebab kita juga harus menatap kedepan dan tidak cukup hanya pada ajang porprov,” pungkasnya.

Sumber : Madura FM

Bunga Bangsa, Bupati Pamekasan Deklarasi Desa ODF

Pamekasan - Pemerintah kabupaten pamekasan mendeklarasikan Stop Buang Air Besar/BAB Sembarangan atau Desa Open Defecation Free (ODF).Pendeklarasian tersebut dilaksanakan di sela-sela program Bupati Mengajak Masyarakat Bangun Desa (Bunga Bangsa) di Desa Dabuan, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Minggu (7/6/2015).

Deklarasi Desa ODF dihadiri Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Mohammad Yunus, Kepala Bidang (Kabid) Penyehatan Lingkungan Dinkes Jatim, Edy Basuki, Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Pamekasan, kepala bagian, camat, kepala desa se-Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Bunga Bangsa, Bupati Pamekasan Deklarasi Desa ODF, Buapti Pamekasan, Makan Bareng Buapti Pamekasan
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan, Desa ODF merupakan bagian dari program Bunga Bangsa dengan mengajak masyarakat memperbaiki sanitasi dengan merubah prilaku masyarakat jangan membuang air besar di sembarang tempat.“Kalau kita sudah pasang baliho dan deklarasikan Desa ODF, harus betul-betul ditindaklanjuti dan dipertahankan, serta riil di lapangan. Saya sewaktu-waktu nanti akan mengajak Kadinkes Pamekasan untuk mengecek langsung ke lapangan,” kata Achmad Syafii.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Ismail Bey mengatakan, sebanyak 88 Desa dan Keluarahan dari 189 Desa dan Kelurahan di Pamekasan, dinyatakan sebagai desa bebas Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Desa Open Defecation Free (ODF).

Menurut Ismail Bey, saat ini dari 13 kecamatan, sudah 11 kecamatan yang dinyatakan Desa ODF, yakni Kecamatan Kadur, Galis, Pamekasan, Pademawu, Tlankan, Larangan, Proppo, Batumarmar, Pegantenan, Waru dan Kecamatan Palengaan. “Maaf untuk Desa Dabuan masih belum dinyatakan desa bebas buang air besar di sembarang tempat. Karena itu, marilah pada tahun ini, Desa Dabuan harus menjadi desa ODF,” pungkasnya.

Sumber : Madura FM

Pemkab Pamekasan Mengaku Kesulitan Tentutan Ijazah Palsu PNS

Pamekasan -Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Alwi mengakui bila untuk membuktikan validitas ijazah sarjana yang dimiliki para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab. Akan sulit dilakukan.

“ Dari 8 ribu PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan, sekitar 6 ribu orang di antaranya berijazah sarjana. Baik S1 maupun S2 yang dikeluarkan oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” kata Alwi, Senin (8/6/2015).
Pemkab Pamekasan Mengaku Kesulitan Tentutan Ijazah Palsu PNS, Cara membedakan Ijazah Asli dan Ijazah Palsu, Ciri Ijazah Palsu

Diakuinya, pihaknya sudah mengetahui adanya edaran dari Kemenpan-RB terkait penanganan ijazah palsu. Tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menerima edaran itu sebagai upaya teknis dari pemerintah pusat.”Jadi sementara kita belum dapat melakukan pengecekan terhadap ijazah yang diniliki ribuan PNS itu,” ujarnya
“Kalau prinsipnya terhadap pemberantasan ijazah palsu, pasti kita dukung. Karena itu memang sesuatu keniscayaan, jadi memang persoalan-persoalan palsu itu harus kita hentikan,”jelasnya.

Ditegaskan, pihaknya belum berani melangkah lebih jauh untuk melakukan SE Kemenpan-RB. “Tapi sekali lagi, kami belum bisa melangkah karena legalitas formalnya belum kita terima. Kita tidak tahu seperti apa formatnya, karena ini bukan pekerjaan mudah. Ini pekerjaan sungguh sulit dan menyangkut privasi seseorang,”tegasnya.

Selain itu, pihaknya sudah menginstruksikan petugas terkait yang menangani fungsi kepegawaian agar lebih teliti dalam memeriksa berkas dan persyaratan. Termasuk keaslian ijazah, dalam setiap kegiatan pembinaan. Baik dalam bentuk rekrutmen, kenaikan pangkat serta pengangkatan dalam jabatan dan lainnya.

Sumber : Madura FM

Manfaat Tersembunyi dibalik Bau Busuk Buah Mengkudu

Written By Admin on Jumat, 29 Mei 2015 | 04.42



DARADAENG.COM – Buah mengkudu (Morinda Citrifolia) adalah buah khas daerah tropis, nama daerah dari buah mengkudu begitu beragam, orang sunda meyebutnya buah cangkudu, jawa kemudu, aceh...

[Ini adalah ringkasan isi saja. Kunjungi website www.daradaeng.com untuk melihat secara penuh silahkan klik link diatas untuk melihat konten lainnya yang lebih menarik!]

Novel Eksekusi Menjelang Subuh Karya Asdar Muis RMS Di filmkan

Written By Admin on Sabtu, 23 Mei 2015 | 04.04





Posted: 22 May 2015 04:49 AM PDT
DARADAENG.COM – Film pendek Kinau adalah hasil adaptasi novel dari karya dari seorang budayawan yakni Asdar muis RMS yang berjudul Eksekusi Menjelang Subuh. Film ini di buat karena tugas...

[Ini adalah ringkasan isi saja. Kunjungi website www.daradaeng.com untuk melihat secara penuh silahkan klik link diatas untuk melihat konten lainnya yang lebih menarik!]
Dapatkan Video Hot Terbaru Disini
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger